Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ekonomi

Pengertian PSAK No. 69 Agrikultur

Gambar
      Medan-PSAK No. 69 adalah PSAK yang mengatur tentang agrikultur yang akan efektif pada 1 Januari 2018. PSAK No. 69 dirangcang pada tahun 2015 oleh Dewan Ikatan Akuntan Indonseia (DIAI) mengadopsi dari IAS 41. Jadi PSAK No. 69 Tidak jauh berbeda dengan IAS 41, hanya istilah saja yang dibedakan seperti Agriculture menjadi Agrikultur, Biological Asset menjadi Aset Biologis. Agrikultur sendiri mengacu pada bentuk bisnis yang memanfaatkan sumberdaya alam seperti perusahaan perkebunan dan peternakan.     Sedangkan aset biologis yaitu aset yang berupa Tanaman dan Hewan sebagai sumber daya produksi. PSAK No. 69 mengkhususkan dalam menghitung jumlah aset yang dimiliki dan metode pengakuan aset yang tepat. Berikut ini saya lampirkan file PDF PSAK No. 69, masih dalam bentuk Rancangan PSAK 69 Agrikultur. File PSAK No. 69

Contoh Proposal Usaha

Tahapan Tahapan Teori Ekonomi Rostow

Gambar
Di tulis langsung oleh Dr. Yuris Se, M.M dari Universitas Dharmawangsa untuk Taufik Nur Bachtiyar Rabu, 6 Agustus 2014. TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN EKONOMI MASYARAKAT Dalam dimensi ekonomi semua masyarakat digolongkan dalam 5 kategori (ROSTOW) : 1. Masyarakat Tradisional Sebagian besar sumber produksinya untuk pertanian Daerah dan volume perdagangan berubah sesuai dengan tingkat pergolakan politik dan sosial. Ilmu pengetahuan dan teknologi modern tidak dapat diterapkan secara teratur dan sistematik. Adanya suatu batas tertinggi bagi tingkat output perkapita yang dapat dicapai. Suatu masyarakat yang strukturnya dibangun dalam fungsi produksi terbatas berdasarkan ilmu pengetahu an dan teknologi serta pandangan pra-Newton. 2. Prasyarat Lepas Landas Masyarakatnya sedang dalam proses peralihan dimana sudah ada prasyarat untuk lepas landas mengeksplotasi hasil ilmu pengetahuan modern. Fungsi produksi baru baik pertanian dan industri menggunakan konsep ilmu pengetahua...